Banyak orang mengaitkan media sosial dan platform digital mendorong kebebasan berpikir menulis dan berbicara dalam ruang demokratis. Itu nggak sepenuhnya benar. Medsos juga punya susu gelap dengan mempercepatpenyebaran disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi. Algoritma yang ada cenderung menciptakan “echo chambers” yang menyaring informasi sesuai preferensi pengguna, sehingga orang jarang terpapar pandangan berbeda. Konsekuensinya adalah polarisasi politik, karena konten yang paling sensasional atau ekstrem justru lebih sering muncul dan tersebar luas.
Konsekuensi dari polarisasi politik menyebabkan masyarakat terbelah menjadi kelompok yang saling curiga sehingga sulit mencapai konsensus demokratis. Orang semakin tidak biasa dengan perbedaan. Apa-apa ditanggapi secara hitam putih dan tajam secara berlawanan. Ini jadi ruang buat propaganda otoriter dan teori konspirasi. Ketika polarisasi meningkat, kompromi politik makin sulit dicapai dan tiap pihak cenderung melihat lawan sebagai musuh eksistensial. Ini dimanfaatkan oleh calon pemimpin otoriter yang menawarkan “solusi kuat” atas kebuntuan politik. Dengan kata lain, medsos memberi peluang terhadap upaya melemahkan kepercataan publik terhadap institusi demokrasi.
Akibarnya di banyak negara, gelombang nasionalisme ekstrim dan xenofobia meningkat yang dikaitkan sebagai reaksi terhadap globalisasi, imigrasi, atau ketidakpuasan ekonomi. Orang desa nggak kenal saham, katanya. Retorika “kita versus mereka” juga kerap digaungkan dengan memusuhi mereka yang dianggap bikin masalah seperti etnis, agama dan suku minoritas. Sentimen ini dimanfaatkan pemimpin populis untuk meraih dukungan, namun akibatnya nilai-nilai demokrasi tergerus. Maka saat ini ada indikasi menguatnya nasionalisme yang berkaitan dengan erosi demokrasi di dunia.
Itu juga diperburuk oleh krisis ekonomi dan ketimpangan sosial. Publik menjadi frustrasi terhadap pemerintahan demokratis dan tergoda mendukung “orang kuat” yang menjanjikan perbaikan cepat. Beberapa pemerintah memberlakukan keadaan darurat dan pembatasan berlebihan yang melemahkan kebebasan sipil, di mana banyak di antaranya masih berlanjut pasca pandemi. Terakhir, kelemahan institusi
demokrasi internal seperti korupsi danpenegakan hukum lemah, membuat demokrasi rentan dikikis dari dalam oleh pemimpin terpilih yang otoriter sebagai fenomena “elected autocrat”. Semua faktor di atas sering saling berkelindan; media sosial memperkuat polarisasi, lalu polarisasi dan krisis memicu nasionalisme, kemudian nasionalisme dan disinformasi membantu melahirkan pemimpin otoriter. Hasil akhirnya adalah kemunduran demokrasi apabila tidak diimbangi upaya sadar dari masyarakat sipil dan lembaga demokrasi untuk mempertahankan nilai-nilai kebebasan.
"Be careful. When a democracy is sick, fascism comes to its bedside, but it is not to inquire about its health." ~Albert Camus
Itu semua bukan isapan jempol. Sebab dari berbagai data yang dihimpun di tahun 2022/2023, hanya 24/167 negara atau 14% saja yang yang tergolong demokrasi penuh. Itu pun hanya mencakup 8% populasi dunia. Contohnya adalah Norwegia, Selandia Baru, Swedia, Finlandia, dan lainnya, yang memiliki skor indeks >8,0. Jumlah demokrasi penuh stagnan (24 negara pada 2022–2023) dan menurun dibanding 10 tahun lalu. Sebanyak 48/167 negara atau 29% masuk dalam kategori demokrasi cacat yang mencakup sekitar 37,3% populasi global. Di negara seperti Amerika Serikat, India dan Indonesia, demokrasi disebut cacat karena masih berjalan seperti adanya pemilu yang relatif bebas, namun ada kelemahan seperti korupsi, budaya politik lemah, atau keterbatasan penegakan hukum.
Selain itu ada hybrid regime yang merupakan gabungan elemen otoriter dan demokrasi sejumlah
36/167 negara atau sekitar 22%, serta mencakup 17,9% populasi dunia . Contohnya adalah Pakistan atau Turki ~ada pemilu tetapi tidak sepenuhnya bebas dan adil, bahkan oposisi sering ditekan. Rezim otoriter lebih banyak, yakni 59/167 negara atau sekitar 35% dan mewakili 36,9% populasidunia. Ini termasuk negara tanpa demokrasi secara efektif, misalnya Tiongkok, Rusia, Arab Saudi, Korea Utara, dan banyak negara Timur Tengah serta Afrika. Maka lebih dari sepertiga penduduk dunia hidup di bawah rezim otoriter.
Dari data itu saja tentu membuat deskripsi utuh bahwa demokrasi semakin lama semakin luruh. Terlebih perkembangan kawasan di berbagai belahan dunia juga merujuk hal seperti berubahnya ideologi politik ke arah Kanan yang lebih otoriter. Ini ditandai dengan munculnya pemimpin populis sayap kanan yang menggunakan retorika nasionalis ekstrem, kebijakan yang sentimen anti-minoritas, sertapembatasan terhadap institusi demokratis dan hak-hak sipil. Demokrasidi berbagai belahan dunia menunjukkan tren kemunduran dalam beberapa tahun terakhir. Laporan-laporan internasional mengindikasikan meningkatnya otoritarianisme dan munculnya gerakan neofasisme yang ditandai oleh kekuatan populisme sayap kanan dan erosi kebebasan sipil.
Akankah demokrasi usai dan kemudian kita tinggal bilang, selamat datang neo fasisme? Ngetik status tentunya. Pikir.