Sebenarnya, tradisi pembuatan patung raksasa sebagai simbol kejahatan telah lama dikenal dalam kebudayaan Bali, meski sejak awal tidak disebut “ogoh-ogoh”. Pada upacara Pitra Yadnya seperti Ngaben, masyarakat Bali dulu membuat semacam effigi Sang Kalika sebagai simbol roh jahat yang dibakar bersama upacara kremasi. Beberapa sumber juga menyebut tradisi leluhur membuat lelakut atau boneka jerami yang dipajang di perempatan desa untuk menolak bala, dan kemudian dibakar usai upacara Pengrupukan yakni sehari sebelum Nyepi.
Dalam konteks perayaan Nyepi, tradisi patung raksasa ini mulai muncul di tingkat desa adat sekitar pertengahan abad ke-20. Menurut tradisi lisan masyarakat Desa Yehembang (Jembrana, Bali Barat), merekalah yang pertama kali mencetuskan ide membuat patung ringan berwujud Bhuta Kala bermuka seram sebagai simbol keburukan yang diarak keliling desa pada hari Pengrupukan sebelum Nyepi. Sementara itu di Denpasar, cikal bakal ogoh-ogoh disebut berawal dari lingkungan Puri Kesiman, dimana kelompok pemuda mulai membuat patung raksasa sederhana sekitar tahun 1950-an dan baru dikenal luas pada tahun 1960-an
Istilah “ogoh-ogoh” konon muncul karena patung tersebut digoyang-goyangkan (ogah-ogah) saat diarak keliling, dan istilah ini kian melekat seiring popularitas tradisi tersebut. Perintis ogoh-ogoh di Denpasar adalah para sekaa teruna (pemuda banjar) yang kreatif; mereka sempat mendapat tentangan generasi tua pada awalnya, namun tetap bersikukuh mengarak karya mereka hingga menarik perhatian masyarakat luas
Tradisi Kuno atau Inovasi Baru?
Dari uraian di atas, tampak bahwa ogoh-ogoh sebagai bagian dari perayaan Nyepi bukanlah warisan yang sangat tua, melainkan hasil perkembangan baru di era modern di abad ke-20. Para peneliti dan jurnalis memperkirakan tradisi ogoh-ogoh yang dikenal sekarang baru berkembang pesat pada dekade 1980-an, meskipun terinspirasi dari tradisi kuno dan bentuk awalnya sudah ada dalam wujud sangat sederhana. Maka ogoh-ogoh tidak berasal dari zaman Bali kuno secara langsung, melainkan lahir dari kreativitas masyarakat Bali modern yang berakar pada kearifan lokal lama
Sebelum tahun 1980-an, patung-patung raksasa untuk upacara memang kadang dibuat (disebut “onggokan” dalam istilah setempat), tetapi skalanya kecil, bahannya seadanya (kerangka bambu berbalut kertas dan kain), dan tidak populer di seluruh Bali. Baru pada awal 1980-an, tradisi pengarakan ogoh-ogoh mulai tersebar merata. Puncaknya terjadi setelah Nyepi ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 1983, ketika Gubernur Bali saat itu, Ida Bagus Mantra mengimbau masyarakat untuk mengarak ogoh-ogoh pada upacara Pangrupukan menjelang Nyepi. Dukungan pemerintah ini membuat ogoh-ogoh “membumi” di seluruh Bali – berbagai banjar mulai rutin membuat ogoh-ogoh tiap tahun, bahkan diadakan lomba ogoh-ogoh antar-kecamatan hingga ditampilkan dalam Pesta Kesenian Bali (PKB). Sejak era itu, ogoh-ogoh benar-benar menjadi tradisi baru yang segera melekat dalam budaya Nyepi di Bali.
Pengaruh Ogoh-Ogoh dalam Perayaan Nyepi
Meskipun ogoh-ogoh kini identik dengan perayaan Nyepi, sejatinya ia bukan bagian dari ritual pokok Nyepi menurut aturan agama Hindu Bali. Tradisi ini bersifat pelengkap kemeriahan menjelang Nyepi, bukan rangkaian wajib seperti Melasti atau Tawur Kesanga. Dalam praktiknya, pawai ogoh-ogoh dilakukan setelah upacara ritual utama selesai. Pada senja hari Pangrupukan (H-1 Nyepi), umat Hindu Bali terlebih dahulu melaksanakan upacara Tawur Kesanga dan Mecaru di tingkat desa. Usai ritual sakral itu, barulah ogoh-ogoh diarak mengelilingi desa diiringi bunyi gamelan baleganjur, obor, dan bunyi-bunyian berisik lainnya. Prosesi arak-arakan ogoh-ogoh ini dimaksudkan sebagai representasi Bhuta Kala (sifat-sifat negatif atau roh jahat) yang telah “diundang” keluar lewat upacara caru, untuk kemudian dinetralisasi. Puncaknya, ogoh-ogoh tersebut dibakar di tempat terbuka seperti lapangan atau perempatan desa sebagai simbol pemusnahan sifat buruk agar musnah sebelum Hari Nyepi. Dengan demikian, secara filosofi tradisi ini dimaknai layaknya ritual exorcism (pengusiran roh jahat) supaya alam dan masyarakat bersih menyongsong Tahun Baru Saka.
Dari sisi sosial, masuknya ogoh-ogoh telah membawa perubahan besar dalam atmosfer perayaan Nyepi. Malam menjelang Nyepi yang dulunya hanya diisi ritual singkat kini menjadi pesta rakyat tahunan. Tiap banjar berlomba menampilkan ogoh-ogoh paling kreatif, melibatkan partisipasi aktif ratusan pemuda. Proses pembuatan ogoh-ogoh yang memakan waktu berminggu-minggu menjadi ajang gotong royong dan meningkatkan solidaritas komunitas. Nilai pendidikan budaya pun terselip: generasi tua menularkan pengetahuan teknik berkesenian seperti membuat patung, merangkai bambu, dan melukis kepada generasi muda saat bekerja bersama.
Tradisi ini di satu sisi mengajarkan nilai kebersamaan ~ogoh-ogoh menjadi simbol persatuan dan kebersamaan warga satu banjar dalam menjaga warisan budaya. Di sisi lain, pawai ogoh-ogoh juga menambah daya tarik Nyepi di mata publik luar. Wisatawan domestik maupun mancanegara kerap berkumpul menyaksikan parade ini karena keunikan dan kemegahannya, yang dinilai “hanya ada di Bali”. Pemerintah daerah bahkan mulai mempromosikan parade ogoh-ogoh sebagai atraksi wisata tahunan. Dengan demikian, ogoh-ogoh bukan hanya berdampak pada dimensi religius berupa penyucian sebelum Nyepi, tetapi juga berdampak pada dimensi sosial-budaya: memperkuat kohesi masyarakat sekaligus memperkenalkan budaya Bali ke khalayak yang lebih luas.
Ogoh-Ogoh dalam Politik Lokal di Bali
Saat ini ogoh-ogoh telah menjelma sebagai simbol identitas budaya Bali, khususnya bagi umat Hindu Bali. Kehadirannya mengandung filosofi lokal tentang perjuangan dharma (kebaikan) melawan adharma (kejahatan), sejalan dengan ajaran Hindu. Melalui perayaan ogoh-ogoh, masyarakat Bali menegaskan nilai-nilai spiritual tersebut dalam bentuk visual yang megah dan dapat diapresiasi bersama. Tak heran jika ogoh-ogoh dianggap bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Bali yang kaya dan unik, serta menjadi kebanggaan kolektif warga.
Di tingkat komunitas, tradisi ini berfungsi memperkuat ikatan sosial. Para pemuda di banjar-banjar tergabung dalam kelompok khusus (sekaa teruna) untuk merancang dan membuat ogoh-ogoh setiap tahun, yang menumbuhkan semangat gotong royong dan kreativitas. Hasil akhirnya, saat ogoh-ogoh diarak, seluruh komunitas ikut terlibat ~mulai dari anak-anak, dewasa, hingga tetua, sehingga tercipta kebersamaan. Ogoh-ogoh dengan demikian menjadi simbol persatuan internal komunitas Bali
Pada skala lebih luas, ogoh-ogoh juga berperan dalam diplomasi budaya dan politik identitas di Bali. Pemerintah daerah sering mendukung kegiatan ogoh-ogoh sebagai upaya melestarikan budaya daerah. Pawai ogoh-ogoh kini tidak semata ritual adat, tetapi juga festival budaya resmi yang dilembagakan. Sebagai contoh, di Kota Denpasar rutin digelar Festival Ogoh-Ogoh atau lomba ogoh-ogoh menjelang Nyepi, bahkan melibatkan anak-anak sekolah untuk menanamkan identitas budaya sejak dini. Di Kuta, lomba ogoh-ogoh pernah dijadikan bagian dari Festival Seni Budaya daerah yang bertujuan menarik wisatawan ke kawasan tersebut. Dukungan pemerintah terlihat dari penyediaan dana pembinaan, trofi, hingga promosi pariwisata. Dengan demikian, dalam konteks politik lokal, ogoh-ogoh dimanfaatkan sebagai media penguatan identitas budaya Bali ~menunjukkan eksistensi dan kekayaan budaya Hindu Bali baik kepada masyarakat lokal lintas generasi maupun kepada dunia luar (wisatawan, pemerintah pusat, dan sebagainya). Tradisi ini memperkokoh posisi Bali sebagai daerah yang berpegang teguh pada adat dan agamanya, sekaligus terbuka menampilkan budayanya sebagai aset pariwisata dan kebanggaan nasional.
Wahana Ekspresi dan Kritik Sosial
Menariknya, ogoh-ogoh tidak hanya bermuatan religius atau estetis semata, tetapi juga kerap menjadi wahana kritik sosial di Bali. Kreativitas seniman ogoh-ogoh kadang digunakan untuk menyuarakan isu-isu aktual dalam masyarakat secara satir. Alih-alih hanya membuat wujud raksasa mitologis, para pemuda banjar tak jarang membuat ogoh-ogoh yang menyerupai tokoh dunia nyata atau alegori masalah kontemporer. Hal ini menjadikan pawai ogoh-ogoh semacam “parade sindiran” yang ditunggu-tunggu, mirip fungsi karikatur dalam koran namun dalam bentuk patung hidup. Beberapa contoh dapat ditemukan dalam peristiwa-peristiwa lokal Bali. Isu lingkungan seperti rencana reklamasi Teluk Benoa (2016) pernah memicu lahirnya ogoh-ogoh bertema alam, dibuat khusus sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merusak lingkungan,
Demikian pula, isu nasional pernah diangkat: misalnya ketika terjadi polemik kenaikan harga BBM atau maraknya korupsi, warga menuangkan kritiknya dengan membuat ogoh-ogoh yang menggambarkan sosok politisi rakus atau figur “setan” yang identik dengan masalah tersebut. Bahkan sejumlah tokoh nyata yang tersandung kasus pernah dijadikan model ogoh-ogoh untuk disindir. Sebagai ilustrasi, pada 2012 sekelompok seniman di Bali membuat ogoh-ogoh mirip tersangka koruptor Nazaruddin dan Angelina Sondakh sebagai bentuk kritik terhadap kasus korupsi nasional sekaligus protes atas kondisi ekonomi seperti kenaikan harga BBM.
Kritik sosial melalui ogoh-ogoh ini umumnya diterima sebagai bagian dari ekspresi budaya dan kebebasan berkreasi masyarakat Bali. Melalui humor dan simbolisme raksasa, pesan moral bisa disampaikan tanpa harus berorasi. Ogoh-ogoh berperan layaknya media opini publik yang diarak keliling desa, dilihat ribuan mata, dan kemudian dimusnahkan – seolah mengisyaratkan harapan agar sifat buruk atau perilaku para tokoh yang disindir turut musnah terbakar api Nyepi. Tradisi ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk “bersuara” mengenai keadaan sosial-politik tanpa melanggar kesakralan upacara keagamaan, karena kritik disampaikan tersirat lewat karya seni. Fenomena ini menunjukkan bahwa di Bali, adat dan seni dapat menjadi saluran kritik yang relatif aman, dibandingkan protes terbuka. Kendati demikian, tidak semua isu bisa bebas diekspresikan. Pemerintah daerah dan lembaga adat kerap memberikan batasan agar ogoh-ogoh tidak melewati garis yang sensitif. Secara umum, pembuatan atau pengarakan ogoh-ogoh yang dianggap mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) atau provokasi politik praktis dilarang untuk menjaga kerukunan. Seniman ogoh-ogoh pun biasanya paham batasannya: mereka boleh menyindir keburukan, tetapi tidak menyerang identitas kelompok tertentu secara frontal. Jika ada ogoh-ogoh terlalu kontroversial, aparat keamanan adat (pecalang) maupun polisi bisa meminta modifikasi atau melarangnya tampil. Dengan kata lain, ogoh-ogoh sebagai kritik sosial berada dalam pengawasan agar pesan yang disampaikan tetap dalam koridor etika budaya lokal.
Relasi Negara, Agama, dan Desa Adat dalam Tradisi Ogoh-Ogoh
Pelaksanaan tradisi ogoh-ogoh di Bali menunjukkan dinamika relasi antara negara (pemerintah), agama (lembaga keagamaan Hindu), dan masyarakat adat (desa adat). Ketiga unsur ini berinteraksi untuk memastikan tradisi berlangsung lancar, aman, dan sesuai nilai. Dalam banyak kasus, pemerintah daerah dan desa adat berkolaborasi mengeluarkan regulasi lokal terkait pawai ogoh-ogoh. Misalnya, menjelang Nyepi Tahun 2019 (yang berdekatan dengan Pemilu April 2019), sejumlah pemerintah kabupaten mengeluarkan imbauan tegas agar ogoh-ogoh tidak disisipi unsur kampanye politik. Pada saat itu di Kabupaten Klungkung, Kasatpol PP bersama Majelis Desa Adat mengingatkan warga dan sekaa teruna agar tidak membuat ogoh-ogoh menyerupai figur calon legislatif, tidak memasang atribut partai, dan sejenisnya. Ogoh-ogoh diminta tetap berwujud butha kala atau raksasa mitologis, bukan tokoh politik nyata. Aparat Satpol PP bahkan berkoordinasi dengan bendesa adat (kepala desa adat) untuk mengawasi. Apabila ditemukan ogoh-ogoh mengandung unsur politik, maka pihak desa adat akan menindak dengan tegas, karena hal itu berisiko menimbulkan gesekan antar pendukung di masa kampanye. Langkah pencegahan seperti ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dan adat dalam menjaga agar tradisi budaya tidak ditunggangi kepentingan politik sesaat.
Selain soal konten politik, aturan lain juga diterapkan demi ketertiban dan keselarasan dengan norma agama. Lomba-lomba ogoh-ogoh resmi biasanya mencantumkan kriteria yang melarang tampilan pornografi atau erotis, penghinaan terhadap institusi atau kelompok tertentu, serta hal-hal yang dapat “mengundang polemik” secara luas. Misalnya, pernah ada larangan membuat ogoh-ogoh dengan adegan seksual eksplisit atau bentuk yang dianggap melecehkan simbol keagamaan. Bahan pembuatan pun diatur – belakangan styrofoam (busa gabus) sejak 2015 dilarang karena alasan lingkungan, sehingga wajib memakai bambu dan kertas ramah lingkungan.
Aturan-aturan tersebut disosialisasikan oleh desa adat bersama pemerintah daerah jauh hari sebelum Nyepi, dan umumnya dipatuhi oleh komunitas. Pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai majelis agama Hindu biasanya mendukung kebijakan adat dan pemerintah yang bertujuan menjaga kesakralan Nyepi. Mereka mengingatkan bahwa fokus Nyepi adalah Catur Brata Penyepian (empat pantangan saat Nyepi), sehingga segala kegiatan hiburan seperti pawai harus dihentikan tepat waktu agar tidak mengganggu kekhidmatan hari raya. Dengan kata lain, ada konsensus antara pemuka agama dan adat untuk menempatkan tradisi ogoh-ogoh dalam porsi yang sesuai: meriah sebelum Nyepi, namun tidak boleh mengganggu pelaksanaan Nyepi itu sendiri.
Tak jarang, pemerintah daerah mengambil langkah ekstrem berupa pelarangan pawai ogoh-ogoh pada kondisi tertentu. Hal ini pernah terjadi pada Tahun Baru Saka 1931 (Nyepi 2009) ketika Bali memasuki masa kampanye Pemilu legislatif. Kekhawatiran akan potensi keributan membuat pemerintah Provinsi dan Majelis Utama Desa Pakraman saat itu sepakat meniadakan seluruh pawai ogoh-ogoh di Bali. Keputusan ini sempat menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, aparat ingin mencegah kemungkinan konflik politik terselubung dalam keramaian pawai. Namun di sisi lain, masyarakat adat merasa kehilangan sebuah outlet kreativitas yang sudah rutin berlangsung. Faktanya, meski telah dikeluarkan larangan resmi, banyak desa tetap mengarak ogoh-ogoh secara swadaya pada malam Nyepi 2009. Pawai ogoh-ogoh tetap berlangsung meriah di beberapa tempat seperti Kuta, walau tanpa izin, karena warga beranggapan tradisi ini “telah berlangsung bertahun-tahun” dan sayang jika ditiadakan.
Pada akhirnya, saat itu aparat keamanan lebih fokus menjaga ketertiban daripada membubarkan pawai, dan insiden berarti pun berhasil dihindari. Contoh ini menunjukkan adanya negosiasi kekuasaan dalam tradisi lokal: negara bisa mengatur atau melarang demi kepentingan umum, namun masyarakat adat juga punya agensi kuat untuk mempertahankan tradisinya. Pada tahun-tahun berikutnya, pendekatan pemerintah cenderung lebih lentur – alih-alih melarang total, mereka memilih meregulasi. Misalnya menjelang pemilihan kepala daerah atau periode sensitif lain, dikeluarkan SE (surat edaran) yang mengatur teknis pawai, jam berakhirnya, rute, dan konten ogoh-ogoh, agar tidak disusupi kepentingan politik praktis ataupun menyebabkan kerawanan keamanan
Maka dalam konteks politik lokal di Bali, dapat disimpulkan bahwa tradisi ogoh-ogoh dimaknai secara positif sebagai aset budaya dan identitas, namun sekaligus dicermati potensinya dalam dinamika sosial. Negara (pemerintah) mendukung pelestarian ogoh-ogoh dengan fasilitasi dan promosi, tetapi juga menetapkan rambu-rambu agar tidak muncul ekses negatif. Desa adat memegang peran kunci sebagai pelaksana lapangan, penjaga nilai, serta penengah antara kreativitas warga dengan aturan formal. Sementara itu, agama memberikan kerangka spiritual dan legitimasi budaya, selama tradisi ini tidak menyimpang dari tujuan penyucian dan pembelajaran moral. Sinergi ketiganya membuat tradisi ogoh-ogoh di Bali terus berkembang hingga kini: dari yang awalnya inovasi lokal menjadi bagian dari warisan budaya tak benda yang dinamis. Dengan pengelolaan yang bijak, ogoh-ogoh berhasil dijaga tetap sebagai ekspresi budaya yang meriah namun tertib, sekaligus wadah identitas dan aspirasi masyarakat Bali di tengah arus perubahan zaman.
Bahkan pada saat ini ogoh-ogoh juga sudah ada di luar Bali khususnya menyangkut keberadaan komunitas Hindu Bali dan non Bali. Tradisi yang dikembangkan sebagai inovasi tersebut juga berlanjut sebagai perkembangan budaya yang sangat lentur tidak saja dengan unsur keagamaan tetapi juga pariwisata, hiburan dan toleransi yang menumbuhkan semangat kebersamaan. Semoga perkembangan ini tetap memberi nilai positif terhadap persepsi publik dalam konteks budaya tidak saja Bali, tetapi juga Nusantara. (end)